HARIANRIAU.CO - Seorang pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) bernama Rezky Purwanto nekat mencuri uang senilai Rp 5 miliar lebih. Pelaku menilap uang milik puluhan nasabah dengan cara cukup licik.
Pelaku yang bekerja sebagai admin bank tersebut, kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.
Aksi pelaku berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah menerima laporan dari para korban.
Pelaku RP (33), seorang pegawai tetap di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) nekat mencuri uang milik puluhan nasabah.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang dicuri senilai Rp 5,027 miliar milik 71 orang nasabah.
Pelaku menguras uang nasabah dari berbagai daerah.
Berikut sejumlah fakta admin Bank Riau dan Kepulauan Riau bobol uang 71 nasabah capai Rp 5 miliar lebih yang dihimpun dari Kompas.com: