HARIANRIAU.CO - Peristiwa sadis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, seorang ayah mutilasi anak kandung lalu menenteng organ sang putri sambil berjalan dan berteriak masih berproses.
Pria bernama Arharubi (42), pelaku pembunuhan mutilasi terhadap anak kandung di Inhil itu sudah diperiksa kondisi kejiwaannnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru.
Hasilnya mengejutkan.
Sebelumnya, Arharubi diduga mengalami gangguan jiwa karena tega berbuat sadis terhadap buah hatinya.
Ternyata, pria berusia 42 tahun itu dinilai waras dan tidak mengalami gangguan jiwa.
Hasil ini diketahui berdasarkan hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru.