Alokasi Khusus Perhutanan Sosial Riau Luasnya 1.234.428 Ha

Alokasi Khusus Perhutanan Sosial Riau Luasnya 1.234.428 Ha

HARIANRIAU.CO - Alokasi khusus Perhutanan Sosial (PS) di Provinsi Riau luasnya mencapai 1.234.428 Ha. Sedangkan, khusus untuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), seluas 102.296 Ha.

Demikian disampaikan oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSLK), Muhammad Said saat menghadiri penanaman aren dan penaburan Indukan Arwana di lokasi Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu, Rohul,  Senin (4/7/2022).  

Ia menjelaskan bahwa perhutanan sosial sebagai sebuah kebijakan “corrective action” dari pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan dijalankan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengkoreksi adanya ketimpangan penguasaan lahan yang sebelumnya umumnya diberikan kepada Swasta/perusahaan. Saat ini diberikan hak yang sama kepada masyarakat yang berada didalam dan sekitar kawasan hutan yang hidupnya bergantung dari hutan.

Kebijakan ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 juga diarahkan dalam upaya pengentasan Kemiskinan.  

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index