Alokasi Khusus Perhutanan Sosial Riau Luasnya 1.234.428 Ha

Alokasi Khusus Perhutanan Sosial Riau Luasnya 1.234.428 Ha

Sehingga diharapkan dengan pengelolaan hutan yang lestari yang dilakukan oleh masyarakat dapat meningkatkan kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan dan pendapatan Daerah.

"Kami sampaikan bahwa komitmen Presiden untuk mengalokasikan 12,7 juta Ha areal Perhutanan Sosial telah terlampaui dengan alokasi nasional perhutanan sosial seluas 14.677.386 Ha pada PIAPS Revisi VII, dan alokasi khusus untuk Provinsi Riau adalah seluas 1.234.428 Ha, dan seluas 102.296 Ha di Kabupaten Rokan Hulu," kata Muhammad Said.

Saat ini, kata Said, capaian pemberian akses kelola secara nasional sampai dengan 1 Juli 2022 adalah seluas 5.019.111,09 Ha, dengan SK perijinan sebanyak 7.644 unit, yang melibatkan ± 1.106.221 KK.

"Sedangkan capaian untuk Provinsi Riau adalah seluas 136.243,33 ha dengan ijin / persetujuan sebanyak 101 unit yang melibatkan  26.037 KK. Dan capaian untuk Kabuptaen Roakn Hulu sudah mencapai areal PS seluas 22.061,00  Ha yang terdiri dari 13 unit SK yang melibatkan 4.197 KK," jelasnya.

Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Gubernur Riau beserta jajarannya di Riau, para Pemerintah Pusat melalui UPT nya, NGO, swasta dan masyarakat kelompok Perhutanan Sosial yang terus mendorong suksesnya implementasi program Perhutanan Sosial di Riau.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index