Alokasi Khusus Perhutanan Sosial Riau Luasnya 1.234.428 Ha

Alokasi Khusus Perhutanan Sosial Riau Luasnya 1.234.428 Ha

"Namun, berdasarkan kinerja capaian pemberian akses yang sudah saya sampaikan, perlu dilakukan percepatan dan sinergi sehingga target PS yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden dapat tercapai mulai dari pemberian persetujuan Perhutanan sosial sampai dengan pendampingan dan pengembangan usaha pasca diperolehnya persetujuan PS," jelasnya.

Pemerintah terus berupaya agar persetujuan Perhutanan Sosial dapat ditingkatkan dan kelompok yang telah menerima persetujuan Perhutanan Sosial dapat melakukan pengembangan usaha untuk peningkatan kesejahteraannya.

Fasilitasi dilakukan mulai dari penataan areal kerja dengan kegiatan penandaan batas untuk memastikan lokasi dan penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) sebagai dasar pengembangan usaha sesuai dengan potensinya.

Pemerintah juga memberikan stimulan bagi kelompok berupa sarana prasarana ekonomi produktif maupun kegiatan pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang Pesona).

"Dalam percepatan Perhutanan Sosial diharapkan adanya sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, NGO, Media dan Masyarakat. Perlu dukungan dan upaya dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas usulan perhutanan sosial, pendampingan dan fasilitasi pasca pemberian persetujuan," ujarnya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index