Curi Uang Jihan Sindo Puluhan Juta, Pria di Tembilahan Ditangkap di Jambi

Curi Uang Jihan Sindo Puluhan Juta, Pria di Tembilahan Ditangkap di Jambi

HARIANRIAU.CO - Seorang Pria berperawakan tampan berinisial AY (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus pencurian uang milik Jihan Sindo Guest House.

Tersangka AY berhasil ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Provinsi Jambi usai berhasil menggasak uang milik Jihan Sindo Guest House dibawah naungan PT Adi Putra Indragiri sekitar Rp. 50 Juta.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi menceritakan kronologis kejadian pencurian tersebut bermula saat saksi selaku karyawan di Jihan Sindo atas nama Yogi menginformasikan kepada atasannya terkait temuan salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak perusahaan ke bank ternyata memang terdapat pengurangan saldo sekitar Rp2.500.000 sehingga langsung dilakukan penghitungan seluruh saldo rekening yang tersimpan diperusahaan yang mana diketahui berkurang sekitar Rp 50 Juta.

Mengetahui saldo rekening yang berkurang, maka pihak perusahaan mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor perusahaan dan barulah diketahui jika pelaku AY terlihat mengambil sesuatu dari dalam laci lemari kantor.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index