Korupsi, Jaksa Tahan Adik Mantan Bupati Pelalawan

Korupsi, Jaksa Tahan Adik Mantan Bupati Pelalawan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Tengku Fadil Jaafar (TFJ), adik mantan bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terkait kasus dugaan korupsi Multimeia Dinas Pendidikan kabupaten setempat. TFJ selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan pada tahun 2007 merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Penahanan terhadap keenam tersangka ini karena berkasnya sudah selesai untuk segera disidangkan," ujar Kajari Pelalawan, Tety Syam, kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/11). 

Tety menjelaskan, keenam tersangka dalam kasus ini yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) saat itu. Kemudian LE, WI, HM, dan KH sebagai pengawas dan PPTK. Serta BA yang sebelumnya menjabat PPK.

"Selanjutnya akan diserahkan ke rumah tahanan Sialang Bungkuk di kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru," ucap Tety.

Sebelum ditahan, keenam para tersangka datang ke Kejari Pelalawan sekitar pukul 09.00 WIB. Ke-enam tersangka yang didampingi penasehat hukum masing-masing menjalani pemeriksaan di ruang seksi pidana khusus untuk proses tahap II.

Kemudian pada sekitar pukul 15.00 WIB para tersangka menanda tangani surat penahanan dan seterusnya di angkut ke Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Tersangka TFJ merasa senang kasus yang menimpanya cepat selesai. Sebab, menurutnya selama ini nasib mereka berstatus tersangka digantung tanpa kepastian hukum lantaran berkasnya tak kunjung selesai.

TFJ juga menyinggung jaksa yang pilih kasih dalam melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan. Dalam kasus ini, TFJ menilai bukan hanya pejabat Disdik Pelalawan saja yang terlibat, melainkan juga kontraktor PT Bina Utama dengan direkturnya bernama Rahmat yang menjalankan proyek Multimedia itu.

"Lucu sekali kok kami saja yang jadi tersangka, pihak kontraktornya ke mana," kata TFJ usai proses pemeriksaan di Kejari Pelalawan.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada tahun 2007, saat TFJ menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan. Saat itu abang kandungnya Tengku Azmun Jafaar menjabat sebagai Bupati Pelalawan. Azmun juga pernah menikmati dinginnya sel jeruji besi sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi kasus kehutanan di Pelalawan.


Sumber : merdeka.com

Halaman :

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index