Temui Suami di Ruang Tahanan KPK, Tangisan Istri Setya Novanto Pecah

Temui Suami di Ruang Tahanan KPK, Tangisan Istri Setya Novanto Pecah
Kolase | Istimewa

HARIANRIAU.CO - Berderai air mata, tangisan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak terbendung ketika menjenguk suaminya di ruang tahanan KPK, Kamis (23/11). Deisti terlihat menyambangi suaminya di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00.

Mengenakan kemeja biru, Deisti enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan yang berada di sana.

Ia tidak menjawab pertanyaan awak media.

Sekitar pukul 12.15 WIB, Deisti bersama kerabatnya terlihat keluar dari pintu gedung rutan.

Lagi-lagi ia tidak mau menanggapi awak media.

Deisti langsung masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner yang biasa dipakai saat menghadiri beberapa acara.

Cerita tentang apa yang terjadi saat Deisti menjenguk suaminya di tahanan, datang dari kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, yang menemani Deisti dalam kunjungan kemarin.

Dikatakan Fredrich, istri Novanto itu tidak bisa menahan tangisnya ketika bertemu sang suami.

Menurut Fredrich, hal itu sangat wajar.

Pasalnya, selama ini, Deisti biasa sehari-hari bersama dengan suami di rumah tinggal yang sama.

Tetapi kali ini, situasinya berbeda.

Permak Wajah Setelah Lepas Hijab, Begini Tanggapan Netizen Soal Bentuk Hidung Rina Nose

Keduanya harus berpisah tempat.

"Iya, tadi ibu nangis. Selama saya temani di dalam ruangan tadi, ibu selalu menangis," ungkap Fredrich Yunadi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Saat membesuk Novanto, Deisti juga membawa makanan untuk sang suami.

Hanya saja Fredrich tidak mengetahui makanan apakah yang dibawa Deisti, karena ia langsung keluar, sebab tidak mau mengganggu Novanto-Deisti yang santap pagi.

"Tidak tahu, saya tidak ngecek. Lagian saya keluar sebentar lah, tidak enak," ujar Fredrich.

Buku 'Renungan Kalbu'

Selain Deisti, Wakil Benda­hara Umum Partai Golkar, Zulhendri Hasan, kemarin juga datang untuk menjenguk.

Zulhendri membawakan Novanto buku berjudul 'Renungan Kalbu'.

Harapannya, buku itu dapat dibaca oleh Novanto untuk mengisi waktu selama di dalam tahanan.

"Iya tadi kasih buku. Judulnya 'Renungan Kalbu'. Tadi beliau senang dikasih itu. Kalau bukunya bagus, dia pasti baca," ujar Zulhendri.

Dalam pelbagai resensi, buku tersebut dibuat oleh penulis Permadi Alibasyah.

Buku berwarna hijau itu, tertuang beberapa pengalaman manusia hingga mencapai sebuah kebahagiaan.

Kebahagiaan yang sesuai dengan aturan main ayat Al-Quran dan juga sunnah Rasul.

Di dalam buku juga dituangkan pengertian yang hakiki mengenai perenungan umat manusia untuk menggapai jalan-Nya.

Zulhendri mengaku memberi buku tersebut karena dirasa bagus untuk menginsafi semua yang sudah terjadi.

Ia berharap buku itu memberikan pencerahan kepada Novanto.

"Kita sebagai makhluk Tuhan, tidak akan terjadi sesuatu tanpa skenario Yang Maha Kuasa. Semoga beliau tabah dan ini yang namanya dinamika kehidupan," ujar Zulhendri.

Idrus belum bisa

Kemarin sempat terlihat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Golkar Idrus Marham yang juga datang untuk menjenguk.

Namun Idrus hanya terlihat sebentar di pintu masuk Rumah Tahanan KPK yang berada persis di belakang gedung Merah Putih.

Setelah itu, ia langsung masuk kembali ke dalam mobil dan meninggalkan gedung.

Rupanya Idrus belum diizinkan untuk membesuk Novanto.

Fredrich Yunadi menjelaskan bahwa memang nama Idrus Marham belum termasuk nama yang didaftarkan untuk menjenguk Novanto.

Diuraikannya, hanya istri dan anak Novanto yang terdaftar untuk menjenguk di Rutan KPK.

Sementara nama-nama lain, tidak terdaftar.

"Tadi yang datang hanya istrinya. Anak-anak belum jenguk. Pak Idrus juga tidak bisa masuk," jelasnya dikutip dari grid.id.

Fredrich mengaku nama Idrus Marham sudah didaftarkan untuk jadwal besuk selanjutnya.

Dia juga telah meminta kepada penyidik KPK untuk dapat menerima Idrus bertemu Novanto.

"Penyidik bilang tadi, akan diproses. Jadi, Pak Idrus mohon bersabar. Tidak perlu langsung datang ke KPK," ujarnya.

Surati Imigrasi

Sementara itu KPK menetapkan pencekalan untuk istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Deisti dicegah untuk berpergian ke luar negri selama 6 bulan kedepan, terhitung sejak 21 November 2017 lalu.

"Karena dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

Dapat Uang 100 Ribu dari Penumpang, Driver Ojol Akhirnya Malah Meratap Penuh Kesedihan, Gak Punya Hati, Ternyata Ini yang Terjadi

Dan agar saat dibutuhkan keterangannya tdk sdg berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya Kamis (23/11).

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor," tambahnya.

Febri mengatakan, pencegahan terhadap Deisti dalam rangka proses penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Pencegahan dilakukan agar ketika diminta keterangan, Deisti tidak sedang berada di luar negeri.

Sebelumnya Deisti telah menjalani pemeriksaan pertamanya pada 20 November 2017 sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Mondalindo Graha Perdana.

Langsung disebarkan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan sudah menerima surat permintaan pencegahan ke luar negeri yang dilayangkan KPK terhadap Deisti Astriani Tagor.

"Agar tidak berpergian keluar neger untuk periode 6 bulan ke depan terhitung mulai tanggal 21 November 2017," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (23/11).

Halaman :

Berita Lainnya

Index