Pengakuan Penari dan Perekam Joged Porno dalam Acara Amal Trail

Pengakuan Penari dan Perekam Joged Porno dalam Acara Amal Trail
Joged Porno dalam Acara Amal Trail

HARIANRIAU.CO - Polisi bergerak cepat menangani kasus pementasan tarian Joged Bumbung porno di lapangan Desa Les, Tejakula, Buleleng, Minggu (19/11) lalu. 

Penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng langsung memeriksa dan mengintrogasi sejumlah orang yang mengetahui dan terlibat dalam pementasan joged tersebut.

Mereka yang diperiksa adalah Ketua Panitia Penyelenggara Event Trail Adventure, penari joged, saksi, Perbekel Desa Les hingga penari laki-laki (pengibing) joged bumbung. Bahkan perekam dan pengunggah video juga diturut diperiksa dan diintrogasi di Polres Buleleng, Jumat (24/11).

Di hadapan penyidik, Gede Adi Wistara, 30 selaku Ketua Panitia mengatakan, pihaknya menggelar Event Trail Adventure Bulldog Reborn "Charity Ride" dalam rangka penggalian dana untuk pengungsi Gunung Agung. 

Kegiatan ini diikuti oleh klub motor trail se-Bali dan diisi dengan hiburan karaoke dangdut.

Gede Adi Wistara juga mengaku kalau pihak panitia sempat menghubungi Nyoman Madra via telepon untuk mencarikan tarian joged dengan ongkos Rp 300 ribu per orang. Pementasan empat penari Joged Bumbung merupakan acara penutup dari kegiatan itu.

“Awalnya menari biasa saja namun dari pihak penari laki (pengibing) panas dan tarian tersebut beralih ke pornografi. Kami (pihak panitia) tidak mengetahui bahwa tarian joged tersebut mengandung unsur pornografi. Hingga tarian tersebut viral di media sosial, kami juga tidak tahu dan tidak kenal siapa yang merekam dan mengunggah video tersebut,” ucap Ketua Panitia Penyelenggara Event Trail Adventure seperti dimuat Bali Express.

Sementara Ni Komang Suantari, 18 yang saat itu sebagai penari joged mengungkapkan, pada saat sedang menari joged di depan panggung suasana biasa saja. Namun setelah pengibing panas dan bereaksi dengan goyang seronok. 

“Kami sebagai penari joged mengikuti pengibing dan saat itu pinggang dipegang oleh pengibing. Namun kami tidak kenal dengan pengibing tersebut dan kami tidak mengetahui ada seseorang yang merekam tarian joged hingga viral di medsos,” ujarnya.

Sedangkan perekam dan pengunggah video I Wayan A, 16 mengakui perbuatannya sudah merekam dan mengunggah video Joged Bumbung pornografi ke media sosial facebook. Saat itu, ia menggunakan handphonenya sendiri merk Samsung dengan tujuan agar semua temannya tahu, jika ia sedang menonton Joged Bumbung.

“Saya ingin pamer sama teman di facebook kalau saya sedang menonton Joged Bumbung. Saya juga tidak mengetahui bahwa tindakan saya telah melanggar hukum,” kata I Wayan A.

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si. ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya benar, mereka sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Kemudian akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” imbuhnya, Sabtu (25/11) dilansir riausky.com.

Perwira melati dua ini menjelaskan bahwa video Joged Bumbung berbau pornografi tersebut viral dan ditonton jutaan netizen ketika diunggah ke media sosial. Alhasil video ini memantik beragam reaksi yang kebanyakan mengkritisi ataupun menghujani pengunggah dengan komentar negatif.

“Sejumlah elemen masyarakat Bali yang mengatasnamakan dari Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, Cakrawayu Bali dan Kawula Nindihan Bali sudah mengadukan kasus ini ke Polda Bali. Mereka mengaku keberatan dengan beredar video tersebut karena terdapat unsur porno aksi di dalamnya. Mereka juga meminta polisi memanggil pihak panitia acara, penari hingga pengibing,” tutup AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index