Ingat! PNS Dilarang Parsel, Jika Tidak...

Ingat! PNS Dilarang Parsel, Jika Tidak...
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Peringatan keras disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu berkenaan dengan kebiasaan PNS yang menerima parsel lebaran, utamanya para pejabat.

Parsel lebaran, dini lai sebagai salah satu bentuk gratifikasi sehingga menjadi hal yang ‘haram’ diterima PNS.

Karena itu, Asman Sabur melarang keras PNS menerima parsel lebaran.

Parsel dimaksud, tak terkecuali dari kalangan di luar instansi, seperti perusahaan, mitra dan lain-lain.

“Enggak boleh terima parsel dari bawahan, pengusaha maupun mitra lainnya,” tegas Asman di kantornya, Selasa (22/5/2018) malam.

Sebaliknya, tegas dia, sebagai PNS atasan, sudah seharusnya malah memberikan bingkisan untuk anak buahnya.

“Yang boleh itu atasan kasih bingkisan buat bawahan. Bukan sebaliknya,” lanjutnya.

Dia menegaskan, daripada memberikan parsel untuk PNS, lebih baik dananya disumbangkan untuk anak yatim dan fakir miskin.

Menurutnya, saat ini PNS sudah sejahtera sehingga tidak perlu diberi parsel.

“Biasanya kalau sudah terima parsel jadi enggak enak sama pemberi. Biar PNS tetap objektif dilarang terima pemberian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Nah, jika masih ada PNS yang tetap menerima parsel lebaran, ia pun mengancam tak segan untuk bertindak tegas.

“Bila masih tetap menerima parsel, akan dikenakan sanksi sesuai PP tentang Disiplin PNS,” ancam Asman.


sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index