Ma'ruf Amin Ungkap Upaya Pemerintah Atasi Masalah Daerah yang Ingin Mekar

Ma'ruf Amin Ungkap Upaya Pemerintah Atasi Masalah Daerah yang Ingin Mekar
Wapres KH Ma'ruf Amin

HARIANRIAU.CO - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Sudah lebih dari 6 tahun pemerintah sama sekali tidak menambah daerah otonom baru (DOB).

Ma'ruf menyebut pemerintah melakukan berbagai optimalisasi kebijakan sebagai alternatif solusi bagi masalah di daerah-daerah yang ingin mekar.

"Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran," katanya dikutip dari siaran pers Setwapres, Jumat (4/12/2020).

Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain dana desa, pencegahan stunting hingga program jaminan dan perlindungan sosial.

"Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71.2 triliun. Dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian, juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya," ungkapnya.

Seperti diketahui alasan dilanjutkannya moratorium pemekaran daerah adalah kapasitas fiskal pemerintah yang saat ini belum memungkinkan. Selain itu anggaran pemerintah saat ini difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Keuangan negara juga belum memungkinkan. Terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia. Kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," jelas Maruf.

Alasan lainnya adalah dari hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa daerah pemekaran sebagian besar belum mandiri secara fiskal. Di mana, sebagian besar masih tergantung dengan anggaran dari pemerintah pusat.

"Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu (moratorium)," tuturnya.


sumber: okezone.com
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index