Wadaw!!!! Siswa Kelas V SD ini Hamili Siswi SMP

Wadaw!!!! Siswa Kelas V SD ini Hamili Siswi SMP

HARIANRIAU.CO - Peristiwa satu ini tentu membuat kita semua kaget, miris dan ngeri, bagaimana tidak sesuatu yang tak pernah kita bayangkan kini bisa terjadi dengan mudahnya.

Seorang siswi SMP di Tulungagung diperiksakan ke Puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018).

Siswi berusia 13 tahun itu terlihat tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.

Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil.

Kabar kehamilan, sebut saja Venus, membuat kalang kabut keluarganya.

Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya. Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.

Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.

"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG, seperti dilansir Tribunnews.com.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual. "Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.


sumber: riausky

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index