Golok Kadca, Pusaka yang Diburu Banyak Orang

Golok Kadca, Pusaka yang Diburu Banyak Orang

HARIANRIAU.CO - Puluhan benda pusaka berusia ratusan hingga ribuan tahun tampak berjajar di ruang tengah sebuah rumah kuno di Kampung Karang Sari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Beragam cerita melekat pada benda-benda peninggalan karuhan (leluhur) Sunda itu, dari mulai cerita mistis hingga patriotisme mengusir penjajah.

Rumah kuno itu pun juga memiliki cerita tersendiri sebagai saksi bisu perjalanan panjang dalam pembebasan Batavia dari cengkeraman VOC di Abad ke-19. Sehingga, wajar jika rumah panggung berkonstruksi bilik bambu dan kayu tempat menyimpan benda pusaka warisan Karuhun Sunda itu menjadi cagar budaya yang dilindungi.    

Dari semua benda pusaka yang tersimpan, terdapat beberapa senjata tajam yang cukup menyita perhatian setiap pengunjung, di antaranya adalah Golok Kadca yang diduga berusia tua. Bahkan, menurut tokoh masyarakat setempat, senjata tajam berbentuk badik besar itu hanya ada dua di tempat. Satu tersimpan di Belanda dan satu bilah lagi berada di rumah kuno itu.

Pusaka di Rumah Kuno. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi

Tuanya usia Golok Kadca tampak dari bahan yang digunakan, yang menurut sebagian pendapat masyarakat setempat dibuat dari batu meteor. Lumrahnya, batu meteor sering digunakan para leluhur untuk pembuatan senjata tajam. Maka, kualitasnya pun cukup tinggi hingga bisa tetap bertahan sampai ribuan tahun. Selain itu, mereka pun dalam membuat produk tidak samata-mata mengandalkan pekerjaan fisik, melainkan juga melibatkan rasa berupa kecintaan kepada Yang Maha Kuasa.

Ketika Golok Kadca dicabut dari tempatnya, aroma wangi mendadak menyeruak sebagai pertanda adanya pesan-pesan tersembunyi dari para karuhun untuk dipahami generasi sekarang dan yang akan datang. Pesan tersebut berupa makna sejatinya hidup sebagai harta nonbendawi yang tak ternilai harganya, bukan pada bendanya (tuah).

Tingginya nilai sejarah serta kentalnya nuansa mistis dalam benda itu membuat banyak pihak tergiur untuk memilikinya. Bahkan, mereka ingin memiliki Golok Kadca, secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Namun, dengan komitmen tinggi juru pelihara dan masyarakat setempat, membuat benda pusaka itu tetap berada di tempatnya hingga saat ini.



"Golok ini merupakan warisan karuhun yang berusia ribuan tahun. Memang benar, beberapa pihak ada yang menyatakan ingin memilikinya dengan imbalan besar. Namun, sebagaimana amanat orang tua kami dulu, golok ini tetap berada di Rumah Kuno. Apalagi, keberadaannya sudah menjadi cagar budaya yang dilindungi undang-undang," ungkap Jajat (52), tokoh masyarakat setempat kepada SINDOnews.

Dia menceritakan, senjata tajam tersebut secara misterius diantarkan ke Rumah Kuno oleh seseorang yang tak dikenal. Orang tersebut menyatakan menitipkan benda itu ke Rumah Kuno melalui juru kunci almarhum Undang beberapa tahun lalu. Hingga saat ini, belum dilakukan penelitian mengenai siapa tokoh yang memiliki Golok Kadca tersebut.

"Yang jelas dari bentuknya kemungkinan dimiliki oleh seorang raja di Tatar Pasundan," ujarnya.

Dia berharap, semua pihak bisa melestarikan salah satu cagar budaya itu sebagai warisan karuhun. Selain itu, juga untuk ikut merawat dan menjaganya agar pesan-pesan tersembunyi dari benda pusaka ini bisa dipahami oleh generasi penerus. (Sindonews)

Halaman :

#Sejarah

Index

Berita Lainnya

Index