KPK Periksa Panitera PN Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pedangdut Saipul Jamil

KPK Periksa Panitera PN Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pedangdut Saipul Jamil

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rina Pertiwi.

Rina akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil.

"Diperiksa sebagai saksi memberi hadiah atau janji terkait perkara suap panitera PN Jakut, untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2016).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka merupakan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji.

Kemudian, panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Operasi tangkap tangan berawal saat terjadi penyerahan uang dari Berthanatalia kepada Rohadi.

Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah.

KPK menduga suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Suap tersebut diduga diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Sumber : kompas

Halaman :

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index