Kemenkumham dan BNN Kepri Resmikan Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

Kemenkumham dan BNN Kepri Resmikan Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

HARIANRIAU.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kamenkumham) Kepri, Husni Thamrin bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Henry Parlinggoman Simanjuntak membuka Program Rehabilitasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Ruang Rapat Lapas Narkotika.

"Program Rehabilitasi ini bertujuan dapat mengarahkan warga binaan agar harus diberikan sentuhan-sentuhan untuk menyadarkan akan bahaya dalam penggunaan Narkoba," Jelas Kakanwil Kepri kepada awak media, Kamis (04/03), pagi di Jalan Dr. Sahardjo, No 3 Kampung Banjar, Km 18 Kijang, Kelurahan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Ia juga menambahkan jika hanya semata-mata pidana hukum, belum tentu juga hasilnya akan maksimal bagi warga binaan.

"Nah oleh sebab itu diperlukan rehabilitasi bagi warga Lapas itu sendiri, juga ditekankan warga Lapas harus disadari bahwa itu merusak masa depan dan generasi muda untuk negara," tambahnya sebelum beranjak kedalam mobil.

Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kepri mengatakan bahwa program ini salah satu strategi lain dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Selama ini kita hanya gencar melakukan penindakan hukum saja, kita juga tidak boleh meninggalkan upaya - upaya lain, agar pengedaran gelap narkoba itu semakin berkurang yaitu dangan cara mengurangi permintaan," Ungkap Henry Simanjuntak.

Ia juga menghimbau hal ini termasuk salah satu cara agar menyadarkan masyarakat dalam bahaya nya menggunakan narkoba, khususnya warga binaan.

"Bagi warga binaan yang sudah terlanjur menyalahgunaan narkoba akan dilakukan rehabilitasi baik rehabilitasi medic maupun rehabilitasi sosial, agar mereka bisa pulih dan diharapkan agar dapan bersosialisasi kepada masyarakat luas,"jelasnya.

Diketahui pihaknya akan terus melakukan keterampilan-keterampilan pada warga binaan tentang pemahaman bahaya narkoba.

OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index