Setelah Berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Barelang, Lapas Narkotika Langsung Geledah Kamar Napi

Setelah Berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Barelang, Lapas Narkotika Langsung Geledah Kamar Napi

HARIANRIAU.CO - Mengenai seorang Narapidana Inisial (NK) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diduga terlibat kasus Narkotika diluar. Satresnarkoba Polres Barelang pada hari ini, Selasa (23/03) berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika agar dapat mengamankan NK.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan setelah berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres Barelang, pihak Lapas langsung mengamankan NK dan bergegas memeriksa serta menggeleda kamar napi.

"Penggeledahan kamar didapatkan satu unit handphone Ybs, selanjutnya handphone tersebut diserahkan pada pihak Satresnarkoba Polresta Barelang," beber Wahyu saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp, sore.

Ia juga menambahkan, teruntuk napi Ybs akan diberikan hukuman disiplin dan tidak akan mendapatkan hak-haknya.

"Ybs akan diberikan hukuman disiplin dan tidak akan mendapatkan hak-haknya, pihak Lapas selalu mendukung upaya penegakan hukum serta bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya," terangnya.

Nah, Kalapas juga sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, karena pihaknya sudah berusaha sebaik mungkin dalam Pemberantasan narkoba diwilayahnya.

Diketahui, terjaringnya seorang oknum anggota polisi inisial KIN (26) yang bertugas di Polres Tanjungpinang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu, terancam dipecat dan dipidana.

Hal tersebut di benarkan langsung oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan oknum polisi itu telah diamankan bersama rekannya inisial RRR (28) di Mall Pelayanan Publik, Batam Center, Batam, Jumat (19/03) sekira pukul 23.45 WIB lalu.

Hasil dari penangkapan telah diamankan satu paket sabu seberat 102 gram. Informasi didapatkan, barang haram tersebut akan diserahkan ke NK, salah satu Narapidana yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

“Oknum polisi itu menjadi perantara atau kurir dari peredaran narkoba, yang ada di Tanjungpinang dan lingkungan Lapas,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando di Mapolres Tanjungpinang, dinihari tadi, siang.

OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index