Gadis Remaja yang Hendak Dicabuli Datang Bulan, Pelaku Sekap Korban

Gadis Remaja yang Hendak Dicabuli Datang Bulan, Pelaku Sekap Korban
Ilustrasi. (Pexels)

HARIANRIAU.CO - Seorang gadis remaja berinisial IR (19) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, lolos dari aksi pemerkosaan karena sedang datang bulan (menstruasi). Merasa kesal karena gagal mencabuli IR, pelaku bernama Yonathan Deny (YD/49) mengikat korban dan melakban mulutnya, kemudian menyekapnya dalam lemari di rumah kontrakan pelaku. 

Korban dikunci dalam lemari selama 11 jam, dari pukul 09.00 - 20.00 WIB.

Dikutip dari merdeka.com, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan, setelah berhasil membawa korban ke kontrakannya, YD berusaha melepaskan pakaian korban untuk mencabulinya. Namun, batal karena korban tengah menstruasi dan melakukan perlawanan.

''Kesal tidak bisa mencabuli pelaku, akhirnya menyekap korban di dalam lemari rumahnya,'' ujar Donny kepada wartawan di Mapolres Malang, Jumat (17/6/2022).

Dikatakan Donny, YD mengelabui korban dengan modus membantu mengambilkan ijazah korban yang tertahan di sekolahnya. Tetapi dalam perjalanan, dibelokkan ke rumah kontrakannya di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dengan niat melakukan pencabulan kepada korban.

''Karena korban melawan, akhirnya tangannya diikat,'' ucap Donny.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index