HARIANRIAU.CO - Pihak Bank Riau-Kepri memberikan penjelasan terkait adanya oknum pegawai mereka yang mencuri uang nasabah Rp 5,027 miliar.
Pelaku adalah RP (33). Ia bertugas sebagai Admin Pembiayaan PT BRK di Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku menguras uang milik 101 nasabah.
Direktur Utama Bank Riau-Kepri, Andi Buchari menegaskan, manajemen PT BRK tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan yang merugikan bank.
"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi BRK, Dwi Harsadi Putra, Rabu (29/6/2022).
Dalam rangka penegakan hukum, BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai.
Pihak BRK bakal menindak tegas pegawai yang melakukan kecurangan.