Setelah Mandi Junub, Apakah Perlu Berwudu Lagi?

Setelah Mandi Junub, Apakah Perlu Berwudu Lagi?
Ilustrasi

Alasan lainnya, hadas kecil (pembatal-pembatal wudu) masuk dan mengikuti hadas besar (yang mewajibkan mandi). Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berwudu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, Ibnu Majah no. 579, An-Nasa’i no. 252, dan Ahmad no. 24389)

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan,

Beliau ditanya mengenai wudu setelah mandi. Lalu, beliau menjawab, “Lantas wudu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Hadis riwayat Ibnu Umar tersebut menjelaskan bahwa kedudukan mandi lebih umum (besar) dari pada wudu. Artinya, ketika seorang telah melakukan mandi junub, itu sekaligus telah mencakup wudu.

Salah seorang ulama, Abu Bakr Ibnu Al-Araby rahimahullah menegaskan tidak adanya perselisihan ulama bahwa wudu sudah masuk dan tercakup ke dalam mandi junub (mandi besar).

Halaman :

#Khazanah

Index

Berita Lainnya

Index