Setelah Mandi Junub, Apakah Perlu Berwudu Lagi?

Setelah Mandi Junub, Apakah Perlu Berwudu Lagi?
Ilustrasi

Syekh ‘Utsaimin rahimahullah di dalam Majmu’ Fatawa-nya mengatakan,

“Mandi, kalau niatnya untuk menyucikan diri dari janabah, maka itu mencukupkannya dari wudu berdasarkan firman Allah Ta’ala, ‘Jika kamu junub, maka mandilah.’ Sehingga, ketika seseorang dalam kondisi junub, kemudian ia berendam dan menenggelamkan dirinya ke dalam bak besar, sungai, atau yang semisal dengannya disertai niat menyucikan diri dari janabahnya, sedang ia juga berkumur-kumur, dan memasukkan airnya ke hidung, maka telah terangkat darinya hadas kecil dan hadas besar. Karena Allah Ta’ala tidaklah mewajibkan kepada orang yang sedang dalam kondisi junub, kecuali mandi besar saja, yaitu dengan cara mengalirkan air dengan menyeluruh ke seluruh badannya. Walaupun yang lebih utama adalah seseorang yang yang sedang mandi dari janabah memulai mandinya dengan berwudu. Hal inilah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di mana beliau menyuci kemaluannya setelah menyuci kedua telapak tangannya. Kemudian setelah itu, ia berwudu sebagaimana wudunya ketika hendak salat. Barulah kemudian menuangkan air ke atas kepalanya. Setelah beliau yakin air telah merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.”

Hanya saja ada 2 permasalahan penting terkait wudu setelah mandi junub yang harus kita perhatikan.

Pertama: Apakah hukum di atas berlaku juga untuk mandi sunah pada hari Jumat atau mandi biasa?

Mandi sunah pada hari Jumat dan mandi untuk sekedar membersihkan diri atau mendinginkan badan tidaklah mencukupi dan tidak bisa menggugurkan kewajiban berwudu. Oleh karena itu, jika ada seseorang yang mandi dengan niat membersihkan diri atau niat untuk mandi sunah, namun ia tidak berniat untuk menyucikan diri dari hadas kecil dan kemudian ia mencuci anggota wudu secara berurutan di dalam mandinya, maka ia tetap harus mengulang wudunya setelah mandi.

Halaman :

#Khazanah

Index

Berita Lainnya

Index