Setelah Mandi Junub, Apakah Perlu Berwudu Lagi?

Setelah Mandi Junub, Apakah Perlu Berwudu Lagi?
Ilustrasi

Syekh ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan di dalam Majmu’ Fatawa,

“Tidak wajib baginya untuk berwudu selepas mandi, kecuali jika ia melakukan pembatal-pembatal wudu di pertengahan mandinya atau ketika telah selesai darinya, barulah ia diwajibkan untuk berwudu kembali. Adapun jika ia tidak berhadas (tidak melakukan pembatal wudu tatkala mandi), maka mandinya tersebut telah mencukupi dan menggugurkan kewajiban wudu. Hukumnya sama, apakah ia telah berwudu sebelum mandinya ataupun tidak.”

Beliau rahimahullah juga menambahkan,

“Kentut adalah pembatal wudu dan bukan pembatal mandi. Oleh karenanya, siapa saja yang menyentuh kemaluannya, kencing, atau kentut di tengah mandinya, maka ia cukup menyempurnakan mandinya saja (tidak perlu mengulangnya), dan ia harus berwudu setelahnya.”

Oleh karenanya, saat hendak mandi besar, dan kita tidak menginginkan untuk mengulang wudu setelahnya, hendaknya ia menuntaskan seluruh hajatnya sebelum memulai prosesi mandinya. Bahkan, membersihkan kemaluan (yang berarti menyentuh kemaluan) sebelum memulai mandi merupakan salah satu sunah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana di dalam hadis,

Halaman :

#Khazanah

Index

Berita Lainnya

Index