Kajati Kepri Pimpin Forum Koordinasi Wasrik dalam Evaluasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Kepri

Kajati Kepri Pimpin Forum Koordinasi Wasrik dalam Evaluasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Kepri

HARIANRIAU.CO – Sebagai evaluasi atas pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi melaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Provinsi Kepulauan Riau Semester I Tahun 2021, Senin (26/04). 

Pada forum ini juga turut hadir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau.

"Adapun ruang lingkup dari kepatuhan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS meliputi kepatuhan pendaftaran peserta, kepatuhan penyampaian data peserta dan kepatuhan pembayaran iuran,” ungkap Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto Hadie.

Eddy melanjutkan ada beberapa kendala atau permasalahan dalam pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di tengah Pandemi Covid-19, seperti kesulitan finansial Badan Usaha (BU) dalam membayar iuran bagi BU terdampak Covid-19 ataupun BU yang tidak bersedia mendaftarkan karyawannya karena dalam kondisi kesulitan financial akibat terdampak Covid-19.

“Kendala lain adalah BU tidak memberikan data yang diminta dalam rangka pemeriksaan, BU tidak menjalankan komitmen sesuai dengan Berita Acara Hasil Mediasi yang dilakukan, BU tidak memenuhi panggilan mediasi yang dilakukan oleh Kejaksaan serta BU menunggak (telah dilakukan mediasi SKK) yang mengajukan penyelesaian tunggakan iuran secara bertahap, tetapi tidak melaksanakan pembayaran tepat waktu sesuai kesepakatan,” lanjut Eddy.

Halaman :

Berita Lainnya

Index